–GlobalNasionalNews.com– Sinergi antara pemerintah dan Asosiasi Perunggasan Nasional di PIK 2 pada 8 Mei 2026 menjadi langkah nyata untuk memperkuat kesejahteraan peternak ayam di seluruh Indonesia. Acara ini mempertemukan Kementerian Pertanian, pelaku usaha, dan koperasi peternak dalam satu meja untuk membahas stabilitas harga pakan, akses pembiayaan, serta rantai pasok yang lebih adil.
Masalah utama peternak selama ini adalah fluktuasi harga jagung dan soybean sebagai bahan pakan yang bisa menyedot 60-70% biaya produksi. Pemerintah bersama asosiasi sepakat membentuk mekanisme buffer stock nasional dan subsidi selektif untuk peternak kecil berskala di bawah 10.000 ekor. Skema ini diharapkan memangkas ketergantungan pada importir dan menekan biaya operasional hingga 15%.
PIK 2 dipilih sebagai lokasi karena menjadi salah satu hub logistik dan perdagangan pangan modern di wilayah Jabodetabek. Dalam forum tersebut diluncurkan platform digital terintegrasi yang menghubungkan peternak langsung dengan distributor dan rumah potong ayam. Dengan sistem ini, harga di tingkat peternak bisa terpantau real-time sehingga mengurangi praktik tengkulak yang merugikan.
Asosiasi Perunggasan Nasional juga menandatangani MoU dengan beberapa bank Himbara untuk program kredit usaha rakyat khusus peternak dengan bunga rendah dan tenor fleksibel. Selain itu, program asuransi usaha ternak diperluas cakupannya untuk melindungi peternak dari risiko penyakit AI dan fluktuasi cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.
Pemerintah mendorong sertifikasi halal dan biosecurity sebagai standar wajib agar produk unggas Indonesia bisa bersaing di pasar ekspor ASEAN dan Timur Tengah. Pelatihan teknis diberikan gratis melalui balai pelatihan milik Kementerian Pertanian yang bekerja sama dengan asosiasi. Targetnya, volume ekspor daging ayam olahan naik 20% pada akhir 2026.
Yang paling disorot adalah perlindungan bagi peternak plasma. Ada kesepakatan bahwa kontrak kemitraan dengan integrator besar harus mencantumkan klausul pembagian keuntungan yang proporsional dan jaminan serap hasil panen. Ini menjawab keluhan lama soal kontrak sepihak yang membuat peternak kecil rentan rugi saat harga turun.
Langkah ini bukan sekadar seremoni. Jika berjalan konsisten, sinergi ini bisa menjadi model kolaborasi sektor pangan lain seperti sapi perah dan perikanan. Kunci keberhasilannya ada pada pengawasan implementasi di lapangan dan keterlibatan aktif asosiasi daerah, bukan hanya pengurus pusat.
